Kategori
Thalabul 'Ilmi

Tata Cara Wakaf Uang Agar Pahala Tak Hilang

Tata cara wakaf uang perlu diketahui dan dipenuhi agar wakaf yang kita keluarkan sah menurut Islam. Wakaf adalah salah satu ibadah mulia yang berlimpah pahala. Wakaf adalah pemberian harta berupa uang atau barang (bergerak atau tidak bergerak), dari seseorang kepada lembaga. Tujuan wakaf adalah agar sesuatu yang diwakafkan bisa mendatangkan manfaat bagi orang banyak. Wakaf bisa diberikan dalam bentuk uang (tunai) atau barang (tanah, bangunan atau kendaraan)

tata cara wakaf uang tunai

Tata Cara Wakaf Uang

Dalam Islam, setipa ibadah diatur dengan tata cara tertentu. Hal ini untuk menunjukkan kemuliaan ibadah tersebut. Bahwa ibadah berbeda dengan kegiatan harian biasa, yang bisa dilakukan seadanya atau sesuka kita.

Keistimewaan wakaf adalah ibadah yang memiliki nilai pahala jariyah. Artinya pahala dari ibadah berupa wakaf ini akan terus mengalir kepada pewakaf meskipun ia sudah meninggal. Selama apa yang diwakafkan masih dimanfaatkan oleh orang banyak maka pahala wakaf akan terus mengalir.

 

Lalu Bagaimana Tata Cara Wakaf Uang?

Berikut ini tata cara yang harus dipenuhi,

  1. Wakif atau orang yang berinfak dengan uang miliknya sendiri
  2. Menyerahkan uang kepada lembaga
  3. Mengucapkan Shighah wakaf
  4. Penyerahan dan ikrar disaksikan oleh saksi (2 orang)
  5. Kepemilikan uang berpindah dari wakif kepada lembaga pengelola wakaf

Baca juga : 7 Adab Minum Sesuai Sunnah Rasulullah Saw.

Keistimewaan Wakaf dibandingkan Sedekah Lainnya

Meskipun sama-sama pemberian uang atau barang, wakaf berbeda dengan ibadah sedekah lainnya. Wakaf diberikan untuk jangka waktu yang lama atau selamanya. Sedangkan Sedekah dilakukan pada satu waktu yang nilai pahalanya untuk saat itu saja. Sebagai contoh sedekah paket buka puasa atau sedekah paket sembako.

Keistimewaan ibadah wakaf, diantaranya adalah sebagai berikut

  • Bernilai sebagai ibadah jariyah
  • Harta tidak berkurang
  • Manfaat harta yang diwakafkan bertambah banyak
  • Merupakan investasi akhirat

 

Dasar Hukum Wakaf

Dasar hukum dilakukannya wakaf sebagaimana tertulis dalam AlQuran Surat Al-Hajj ayat 77 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu; dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung”. Landasan dilakukannya wakaf juga kita dapati dalam QS. Ali Imran: 92, “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui”.

Sementara itu di Indonesia, dibentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang bertugas sebagai lembaga negara independen dalam mengurus, mengelola, dan memajukan wakaf di Indonesia.

Baca juga : Doa Sholat Hajat Beserta Artinya

Kemudahan Melaksanakan Wakaf Saat ini

Jika dibayangkan wakaf sebagai pemberian lahan luas atau bangunan kokoh untuk kegiatan masyarakat, maka akan terasa berat bagi kita menjalankannnya. Namun, saat ini banyak lembaga yang berdiri untuk mengumpulkan uang dari siapapun yang ingin berwakaf. Salah satunya adalah dengan cara berwakaf secara digital melalui Jadiberkah.id.

JadiBerkah.ID merupakan Platform Zakat, Infaq & Wakaf (Ziswaf) secara online dalam pengelolaan Bank Syariah Indonesia. Jenis wakaf yang diselenggarakan berupa pembangunan masjid, membuat sarana ibadah pendukung seperti tempat wudhu, atau pengadaan perlengkapan ibadah. Tak hanya itu melelui lembaga ini, kita juga bisa membatu masyarakat desa untuk lebih sejahtera dengan pembangunan klinik kesehatan, pembuatan sumur di pelosok desa yang masih sulit mendapatkan air.

Siapapun kita, bisa ikut ambil bagian dalam program wakaf ini. Jadi tidak perlu menunggu menjadi kaya untuk bisa memiliki tabungan di surga. Dengan menyerahkan uang minimal satu juta rupiah, kita sudah bisa menjadi wakif atau orang yang berwakaf.

tata cara wakaf uang jadi berkah

Penutup

Jika kita baca lagi terjemahan Surat Ali Imran ayat 92, terkandung makna bahwa kekita kita menginfakkan sebagain harta yang kita miliki (cintai) maka kita akan memperoleh kebajikan(pahala).

Demikian artikel tentang tata cara wakaf uang, semoga bermanfaat.

Wassalam

 

artikelmuslimah.com

Kategori
Thalabul 'Ilmi

Doa Sholat Tahajud Beserta Artinya

 

Doa sholat tahajud beserta artinya wajib diketahui oleh setiap muslim. Sholat tahajud merupakan sholat sunah utama yang dilaksanakan malam hari setelah tidur. Waktu terbaik untuk berdoa atau melakukan salat sunah malam ialah pada sepertiga malam terakhir. Seperti halnya salat wajib dan sunah lainnya, salat tahajud pun diawali dengan niat dan diakhiri dengan salam.

Doa Sholat Tahajud yang Mustajab

Menjadi salah satu saat paling mustajab untuk berdoa, tidak heran apabila banyak anjuran atau seruan bagi muslim untuk bangun dan menunaikan salat sunah malam. Tidak harus berpuluh-puluh rakaat, minimal dua rakaat di sepertiga malam pun diperbolehkan. Waktu sepertiga malam yang dimaksud dimulai dari pukul 01.00 sampai dengan jelang azan Subuh.

 

Niat Sholat Tahajud

Segala bentuk ibadah harus dikerjakan dengan niat yang tulus. Hal ini bertujuan agar ibadah yang Anda lakukan sempurna dan makin berlimpah keberkahan. Niat sholat tahajud adalah sebagai berikut:

“Ushallii sunnatan tahajjudi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’alla.”

Artinya: “Aku niat sholat sunnah tahajud dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.”

Selanjutnya lakukan sholat sunah malam atau qiyamul lail. Nabi Muhammad saw. tidak pernah membatasi jumlah rakaat sholat sunah ini. Jadi, apabila Anda ingin melaksanakan sholat tahajud lebih dari dua rakaat misalnya empat, delapan, hingga sebelas rakaat tetap diperbolehkan. Lantas bagaimana kebiasaan sholat tahajud Nabi Muhammad saw? Rasulullah saw. biasa melakukan empat kali sholat dua rakaat yang diakhiri dengan sholat witir tiga rakat.

 

Bacaan Doa Sholat Tahajud

Usai melaksanakan sholat sunah malam, Anda dapat membaca doa sholat tahajud berikut ini:

Allahumma lakal hamdu anta qayyimus samawaati wal ardhi wa man fiihinna, wa lakal hamdu laka mulkus samawaati wal ardhi wa man fiihinna, wa lakal hamdu anta nuurus samawaati wal ardhi wa man fiihinna, wa lakal hamdu anta malikus samawaati wal ardhi, wa lakal hamdu antal haqqu, wa wa’dukal haqqu, wa liqaa-ukal haqqu, wal jannatu haqqun, wan naaru haqqun, wan nabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun shallallahu ‘alaihi wa sallama haqqun, was saa’atu haqqun, allahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakkaltu, wa ilaika anabtu, wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfir lii maa qaddamtu, wa maa akhkhartu wa maa asrartu wa maa a’lantu, antal muqaddimu, wa antal muakhkhiru, laa ilaaha illa anta aw laa ilaaha ghairuka wa laa haula wa laa quwwata illa billahi.

Artinya: “Ya Allah, milikmulah segala puji. Engkaulah penegak langit dan bumi serta apa-apa yang ada di dalamnya, milik-Mu lah segala puji, milik-Mu lah kerajaan langit dan bumi dan apa-apa yang ada di dalamnya, milik-Mu lah segala puji, Engkaulah cahaya langit dan bumi dan apa-apa yang ada di dalamnya, milik-Mu lah segala puji, Engkaulah penguasa langit dan bumi , milik-Mu lah segala puji, Engkaulah yang benar dan janjimu adalah benar, pertemuan dengan-Mu adalah benar, perkataanmu benar, surga-Mu itu benar ada, neraka itu benar ada, para nabi itu benar, Nabi Muhammad Saw itu benar, dan kiamat itu benar ada. Ya Allah hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakkal, hanya kepada-Mu lah aku kembali, hanya dengan-mu lah aku menghadapi musuh, dan hanya kepada-Mu lah aku berhukum. Maka ampunilah aku atas segala dosa yang telah aku lakukan dan yang mungkin akan aku lakukan, dosa yang aku lakukan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Engkaulah yang Maha terdahulu dan Engkaulah yang Maha terakhir. Tiada Tuhan selain Engkau dan tiada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah.”

Demikian doa sholat tahajud yang dibaca setelah selesai menunaikan ibadah. Keutamaan sholat sunah malam bagi muslim yang melaksanakannya selain memperoleh tempat terpuji di sisi Allah Swt. juga mampu menghapus dosa, dan menjadi jembatan masuk ke Surga.